Pengertian bank adalah lembaga intermediasi keuangan yang bertugas
menghimpun dan menyalurkan dana di masyarakat untuk meningkatkan taraf
hidup rakyat. Sedangkan pengertian perbankan adalah segala sesuatu yang
berhubungan tentang bank. Penghimpunan dana dari masyarakat dilakukan
bank melalui simpanan atau tabungan dan penyaluran dana dilakukan
melalui kredit atau pinjaman kepada masyarakat.
Selain dari kedua tugas itu, menurut Undang-undang Negara Republik
Indonesia Nomor 10 Tahun 1998, bank juga memberikan jasa bank lainnya.
Seiring dengan perkembangan zaman, industri perbankan mengalami
perubahan besar karena deregulasi peraturan. Sehingga mengakibatkan bank
lebih kompetitif dalam menyediakan jasa bank lainnya. Jasa tersebut di
antaranya termasuk
transfer dana antar rekening, pembayaran tagihan, sarana investasi, penukaran mata uang asing dan banyak lagi.
0 Komentar